Liputan News,Jakarta-Distribusi beras warga miskin (raskin) hingga Juni, seharusnnya sudah sampai 50 persen sebagai bagian dari realisasi tepat waktu. Jika masih di bawah itu, mesti menjadi perhatian berbagai para pihak terkait.
“Seharusnya sudah Juni mencapai 50 persen distribusi raskin kepada warga miskin. Jika masih di bawah tersebut, mesti menjadi perhatian berbagai para pihak terkait, ” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat sidak di gudang Bulog Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (14/6/2015).
Hingga kini, baru terdistribusi 22,76 pesen masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, menjelang bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri agar kepala daerah segera menyerahkan Surat Perintah Alokasi (SPA) kepada gudang Bulog.
“Kepala daerah agar menyerahkan SPA, agar masyarakat miskin bisa tenang menjalankan ibadah puasa dan saat perayaan Idul Fitri bisa aman stok logistik mereka, ” katanya.
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah dua kali mengadakan pertemuan dengan Tim Koordinasi (Tikor) Raskin untuk mengevaluasi dan distribusi raskin, sebab Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan monitoring raskin berada di Kemensos.
“Setiap kunjungan kerja ke daerah, Saya ditemani wartawan untuk ngecek bareng-bareng ke gudang Bulog terkait ketersediaan raskin. Jadi, bisa dilihat bersama kualitas raskin tersebut,” tandasnya.
Di beberap daerah, pada Sabtu dan Minggu, Bulog melakukan bongkar muat beras. Terkadang, tidak ada aktivitas dan kuncinya tidak ada untuk melihat ke dalam gudang Bulog tersebut.
“Hari ini, sudah kita mencoba bersama - sama melihat stok raskin. Tapi gudang kosong dan tidak ada aktivitas. Jadi, kita tidak bisa memastikan jumlah dan kualitas raskinnya, ” tandasnya.
Dalam distribusi raskin, Kemensos memastikan ada enam ketepatan sebagai indikator kinerja raskin di seluruh Indonesia, yang dimulai dari penyerahan SPA kepada gudang Bulog baik divisi regional (divre) ataupun sub-divre.
“Saya minta Tikor Raskin memaskimalkan SPA ke gudang Bulog agar ada enam ketepatan, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, serta tepat kualitas, ” katanya.
Ditanya soal pemberdayaan pemerintah bagi wanita bekas lokalisasi. Mensos menandaskan, di Indonesia terdapat 168 titik lokalisasi dan beberapa hari lalu dilakukan penutupan di Kabupaten Ponorogo.
“Tugas Kemensos terkait penutupan lokalisasi, yaitu menyiapkan jatah hidup (jadup) masing-masing Rp 20 ribu x 90 hari, menyipakan biaya pulang bagi Wanita Tuna Susila (WTS), serta Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Rp 3 juta per orang, ” tandasnya.
Selanjutnya, peran pemerintah daerah (pemda), kabupten/kota dan provinsi pasca penutupan lokalisasi di antaranya penanganan mucikari, termasuk warga tedampak, seperti tukang cuci baju, juru parkir dan pedagang kecil.
“Pasca penutupan pemda melakukan pembinaan terhadap mucikari dan warga terdampak, seperti tukang cuci baju, juru parkir dan pedagang kecil, ” katanya.
Sumber:Humas Kemensos
Post a Comment