Kantor LBH STHM " AHM-PTHM " Ditkum TNI-AD |
Moh.Sulaiman,SH salah satu advokat publik di LBH STHM " AHM-PTHM" Ditkum TNI-AD saat di wawancari menjelaskan, " terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum ini dengan bertujuan memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat umum yang mengalami masalah-masalah hukum baik itu pidana, perdata dll, dengan harapan hak-hak hukum masyarakat sipil dapat terjaga dengan baik", cetusnya pada media online liputannews.com, Kamis(05/11/2015).
Terbentuknya LBH STHM sebagai syarat keberadaan Kampus Hukum dari Kementerian Pendidikan Nasional RI ( Dikti ). Lembaga Bantuan Hukum STHM "AHM-PTHM" Ditkum TNI-AD kedepan dapat berkiprah dengan baik dilingkungan masyarakat umum, sebagai wujud dari pengabdian yang dicanangkan dalam Sekolah Tinggi Hukum Militer itu sendiri.
"saat ini banyak sekali masyarakat yang mengalami masalah hukum, oleh karena itu keberadaan LBH STHM " AHM-PTHM " Ditkum TNI-AD, kedepan mampu menjadi tempat Konsultasi dan Bantuan Hukum atas masalah-masalah hukum yang sering muncul dilingkungan masyarakat umum dengan cara melakukan pendampingan maupun pembelaan", tutupnya.(Red)
Post a Comment