MediaLensa - Insiden jatuhnya alat berat Crane milik PT Mercu yang merupakan subcontraktor dari PT Cikarang Listrindo (CL) yang menimpa enam orang petugas penjaga hingga satu diantaranya tewas dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat malam (11/8/2017), diduga karena perusahaan tersebut tidak mengikuti prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Terkait hal tersebut, salah seorang pihak PT Mercu ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak tau jika ada korban tewas.
"Ohh, saya tidak tau apa-apa. Saya orang baru. Tidak ada yang meninggal. Saya tidak tau apa-apa," ujarnya kepada lensapotret saat ditemui di RS Mitra Barat, Minggu (13/8/2017).
Saat ditanya soal pertanggungjawaban pihak PT Mercu terhadap para korban yang tertimpa crane, Oni enggan berkata apa-apa. Dirinya hanya mengatakan hendak membawa pulang Nursin dari rumah sakit.
"Saya gak tau apa-apa. Saya cuma mau bawa pak Nursin dari rumah sakit," singkatnya.
Selain itu, saat ditanya soal pembiayaan administrasi rumah sakit, Oni sama sekali tidak bergemin dan tetap memilih untuk bungkam. Bahkan, dirinya mengatakan, bahwa dirinya bukan pihak PT Mercu.
Padahal, berdasarkan pengakuan salah satu korban, Nursin mengatakan, Oni merupakan salah satu dari pihak PT Mercu yang biasa membayarkan gaji para petugas keamanan.
"Pak Oni itu yang biasa bayar gaji pegawai. Kalau waktunya gajian, biasanya dikasih sama pak Oni. Dari bos ditransfer ke pak Oni, kemudian pak Oni membayar gaji kita langsung dilapangan," jelas Nursin. (Red)
Terkait hal tersebut, salah seorang pihak PT Mercu ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak tau jika ada korban tewas.
"Ohh, saya tidak tau apa-apa. Saya orang baru. Tidak ada yang meninggal. Saya tidak tau apa-apa," ujarnya kepada lensapotret saat ditemui di RS Mitra Barat, Minggu (13/8/2017).
Saat ditanya soal pertanggungjawaban pihak PT Mercu terhadap para korban yang tertimpa crane, Oni enggan berkata apa-apa. Dirinya hanya mengatakan hendak membawa pulang Nursin dari rumah sakit.
"Saya gak tau apa-apa. Saya cuma mau bawa pak Nursin dari rumah sakit," singkatnya.
Selain itu, saat ditanya soal pembiayaan administrasi rumah sakit, Oni sama sekali tidak bergemin dan tetap memilih untuk bungkam. Bahkan, dirinya mengatakan, bahwa dirinya bukan pihak PT Mercu.
Padahal, berdasarkan pengakuan salah satu korban, Nursin mengatakan, Oni merupakan salah satu dari pihak PT Mercu yang biasa membayarkan gaji para petugas keamanan.
"Pak Oni itu yang biasa bayar gaji pegawai. Kalau waktunya gajian, biasanya dikasih sama pak Oni. Dari bos ditransfer ke pak Oni, kemudian pak Oni membayar gaji kita langsung dilapangan," jelas Nursin. (Red)
Post a Comment