H. Daris,SH (Wakil Ketua DPRD) Kabupaten Bekasi dari Partai Gerinda, menyoal terkait dengan Perizinan yang diperolehnya terhadap pembangunan pelabuhan peti kemas yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tarumajaya, Babelan Kabupaten Bekasi, yang terkesan mengabaikan.
"Setelah 5 tahun selaku Pemenang lelang, pembangunan Pelabuhan Peti Kemas,sampai hari ini PT.MAN belum terlihat adanya progress pembangunannya dilapangan",cetusnya pada liputannews, Senin(15/06/2015).
Kalau dilihat dari fakta yang ada, seharusnya PT.MAN yang telah memenuhi syarat sudah sepatutnya menjalankan kewajibannya selaku pemenang lelang. Kalau Kondisi saat ini belum ada realisasinya, maka patut diteliti terkait dengan perizinannya.
" Tak kala perizinannya habis, layak tidak diperpanjang, kalau kondisinya saat ini saja belum ada realisasinya maka kita akan tinjau ulang", tambahnya.
Kalau dalam kajian DPRD mengenai perolehan pemenang lelang dan MOU PT.MAN terdapat masalah, maka kemungkinan besar akan di mohonkan untuk dilakukan lelang ulang, untuk mencari perusahaan baru yang lebih bonafit.
"Bisa saja kemungkinan besar PT.MAN, tidak dapat meneruskan proyek pelabuhan, jika dalam penelitian kami di DPRD tidak layak",tukasnya.
Saat ini DPRD Kabupaten Bekasi sedang melakukan kajian mengenai perusahaan tersebut,melalui Komisi A sudah mengumpulkan data-data dan bukti-buktinya.
" Dari Kajian Komisi A, nantinya saya akan meminta hasilnya dan secepatnya akan membuat rekomendasi dari hasil kajian tersebut",tutupnya.(Red)
Post a Comment