Liputan News-Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan dinaikkan hingga Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar per anggota, bila dikalikan jumlah Anggota DPR sebanyak 560 anggota, maka nilai yang dihasilkan untuk keseluruhan dana aspirasi anggota DPR sebanyak Rp 11,2 triliun.
Moh.Sulaiman,SH, Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Putih Indonesia (YLBHPI), menanggapi serius mengenai keinginan anggaran dana aspirasi bagi anggota DPR sebesar 20 Milyar perorang. Menurutnya,"Anggaran yang begitu besar, seharusnya dilihat terlebih dahulu peruntukannya serta manfaat penggunaannya",cetusnya pada liputannews.com,Minggu(14/06/2015).
Jangan sampai dana besar, tapi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat bawah. Dana Aspirasi DPR harus jelas, dan masyarakat harus peka dan mampu mengintip alokasi anggaran tersebut dengan cermat, teliti dan tegas.
"Kalau dana sebesar itu (Rp 11,2 triliun) untuk bangun kampus rakyat, berapa kampus yang bisa berdiri di Negeri ini, atau digunakan bagi kepentingan rakyat dengan membuat Pabrik "Home Industri" dengan melibatkan masyarakat sebagai pemiliknya, maka berapa banyak yang diserap tenaga kerja di dadalamnya", tambahnya.
Kata Sulaiman, penyalahgunaan manfaat anggaran bisa terjadi dilapangan, misalnya adanya double anggaran disetiap alokasi program kegiatan dibawah. Karena setiap pemerintah daerah mengucurkan anggaran aspirasi yang sama kepada setiap anggota Dewan, baik itu di Pusat,Propinsi Maupun Kota/Kabupaten. Kalau waktu pengucuran anggaran Aspirasi Dewan disamakan dalam satu waktu, maka sangat rentan penyalahgunaan anggaran tersebut.
"Bisa terjadi dalam program tersebut terdapat program saduran, dimana programnya disatu titik yang sama,namun alokasi anggaran aspirasi dewan menggunakan anggaran yang berbeda",kehawatirannya.
Memang niatan bantuan dana aspirasi DPR sebesar Rp.20 Milyar merupakan terobosan yang luar biasa bagi masyarakat bawah, namun masyarakat membutuhkan pula transfaransi anggaran tersebut, seperti apa mekanisme pencairan serta alokasi anggaran yang tepat sasaran.
" sebenarnya bagi masyarakat sederhana,kalaupun dana itu disahkan dan diakomodir, maka setiap anggota Dewan harus ada rujukan penyalurannya dalam bentuk jadwal dan lokasi titik penggunaan anggaran yang dikeluarkan",imbuhnya.
Terpisah, sahrul (38)warga, sangat mengapresiasi keinginan anggota DPR mengenai dana aspirasi 20 Milyar, bagi sahrul yang terpenting dana tersebut bisa memberikan manfaat besar dalam kondisi negeri yang saat ini mengalami krisis kepercayaan.
"Dalam kondisi krisis kepercayaan saat ini, saya berharap bapak/Ibu DPR yang menerima anggaran, jangan sampai menyelewengkan kepercayaan kami selaku masyarakat, bila hal itu diabaikan, yang rugi anggota DPR itu sendiri", tutupnya.(Abudin)
Post a Comment