Liputan News-Demontrasi oleh KNPI Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi terjadi kesepakatan antara warga pihak Pengembang dan Instansi Pemerintahan, hari sabtu lusa Akses Jalan Tarumajaya akan diperbaiki dan mobil pengangkut tanah yang berkapasitas besar tidak boleh melewati wilayah jalur Desa Pantai Makmur khususnya dari kampung tanah baru sampai Sungai Atap .
Setelah terjadi perdebatan alot, akhirnya keinginan warga tercapai, " pihak instansi Kecamatan Tarumajaya berhasil memediasikan warga dengan pihak pengembang yang menghasilkan kesepakatan untuk memperbaiki jalan dan lintasan jalan untuk kedepan pihak pengembang tidak di perbolehkan menggunakan kendaraan besar yang melebihi kapasitas besar",kata aldo Ketua Karang KNPI Tarumajaya pada liputannews.com,Kamis,(24/06/2015).
Tidak hanya itu, lalu lintas yang dilewati oleh armada angkutan tanah pun akan diatur jam masuknya demi menjaga keamanan serta kondisi badan jalan yang dilalui.
"Kesempatan ini juga melibatkan pihak PGN, yang saat ini sedang memasangkan pipa gas disepanjang badan jalan Kecamatan Tarumajaya, bagi PGN perbaikan itu dilakukan disepanjang jalur Desa Segara Makmur sampai dengan pertigaan Tanah Baru Desa Pantai Makmur",tambahnya.
Sedangkan untuk jalur sepanjang jalan dari tanah baru akan dilakukan oleh pihak pengembang pemilik armada dari perusahaan MTA.
Terpisah,kepala Desa H.Aman Zalih, mengapresiasi kesepakatan antara warga dengan pihak pengembang, pasalnya bila ini di diamkan akan menimbulkan masalah dilapangan.
"Saya selaku Kepala Desa Pantai Makmur sangat senang, karena kesepakatan hari ini membuahkan hasil baik bagi perbaikan jalan diwilayah kecamatan Tarumajaya",tutupnya.
Reporter : B1NAS
Post a Comment