Badan Relawan Nusantara,Tolak Sutiyoso Jadi Kepala BIN

Liputan News-Intelijen memainkan peran penting dalam melindungi negara dan warganya melawan ancaman terhadap keamanan nasional. Ia membantu negara dalam melaksanakan kewajiban positif melindungi hak asasi setiap individu dalam wilayah yurisdiksinya.

Pada hakekatnya, kerja-kerja intelijen dipahami sebagai kerja yang bersifat khusus dan tidak biasa (extra ordinary) dari hukum maupun pelaksanaan Hak-hak Asasi Manusia. 


Kegiatan spionase, penyadapan atau penangkapan serta tindakan-tindakan ‘intersepsi’ lainnya tanpa ijin dan
surat perintah adalah bagian dari kerja-kerja intellijen untuk
kepentingan diatas. 


Untuk menunjang tugas tersebut, "dalam pos belanja intelijen adalah pos yang bersifat rahasia dan tidak dapat diperiksa demi kepentingan pertahanan Negara",cetus eky tarigan melalui release-Nya, Minggu,(21/06/2015).
 

Dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia peran Badan Intelijen harus diperkuat dan pada sisi lainnya harus memberikan koridor yang mampu membatasi munculnya, niat dan kesempatan atas penggunaan Badan Intelijen untuk kepentingan lainnya, dengan mengatas namakan tugas mulia tersebut.

"Untuk itu kemudian perlu dibatasi pada perlindungan kepentingan keamanan nasional yang sah dan identifikasi ancaman terhadap keamanan nasional yang memang telah dirincikan sebagai tugas badan intelijen",tambahnya.

 

Dalam hal ini Kepala Negara harus mengambil langkah-langkah memastikan dan melaksanakan kendali serta bertanggung jawab atas badan intelijennya agar selalu dalam koridor tersebut. 

"Salah satu niat baik Kepala Negara tersebut tentunya dapat terukur dengan memilih Kepala Badan Intelijen Negara yang memiliki rekam jejak moral terbaik, bebas tuntutan korupsi dan dampak operasi yang mengakibatkan tumpah darah dari anak bangsa sendiri seminimal mungkin",tukasnya.

Menurut Badan Relawan Nusantara, Penetapan Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara, tidak mencerminkan adanya niat baik serta sangat melukai perasaan Rakyat dan Negara Republik Indonesia. 


"Peristiwa kerusuhan 27 Juli (dikenal dengan istilah Kudatuli), serta Rekam jejak Sutiyoso ketika menjabat sebagai Gubernur DKI,harus menjadi catatan dan pertimbangan serius DPR dan Presiden",imbuhnya.
 
Mengacu pada fungsi dan tugas serta tujuan Nasional sebagaimana amanah cita-cita Proklamasi, maka seharusnya Presiden sebagai Kepala Negara harus memiliki pertimbangan khusus dan memegang teguh prinsip-prinsip
bernegara dalam pengajuan Pimpinan Lembaga Negara dalam hal ini BIN (Badan Intelijen Negara) agar tujuan Nasional dapat dengan cepat tercapai.

 

Dengan pertimbangan tersebut kami Badan Relawan Nusantara menyampaikan tuntutan,"Selamatkan Badan Intelijen Negara dari kepentingan politik maupun kelompok,dan Menolak Sutiyoso sebagai kepala Badan Intelijen Negara",tutupnya.(Red)

Post a Comment

MKRdezign

{facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google-plus#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget