Liputan News,Bekasi.Berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Bekasi tahun 2006 terdapat sekitar 90 titik parkir liar yang tersebar di Kota Bekasi, Jawa Barat.Namun, pemerintah daerah berhasil menekan jumlah titik tersebut pada 2015 ini menjadi hanya58 titik parkir liar. Sebagian parkir liar itu kini sudah menjadi parkir penyumbang pajak.
"Keberadaan parkir liar perlu ditertibkan, ini sebagai bentuk mewujudkan Kota Bekasi menjadi smartcity,” ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dalam sambutannya saat peresmian Parkir Meter, Jumat (3/7/2015).
Selain itu, menurut Walikota bahwa dengan diluncurkannya program parkir meter dapat meningkatkan sistem perparkiran sekaligus menertibkan Kota Bekasi dari semrawutnya parkir liar.
"Banyak manfaat positif dari berlakukannya program ini, diantaranya meningkatkan pendapatan daerah dan penataan kota yang lebih baik," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Sopandi Budiman mengatakan bahwa dengan diberlakukannya parkir meter akan memudahkan pihaknya dalam mendata jumlah lokasi parkir sekaligus memonitoring keberadaan parkir liar.
Menurutnya, banyak lokasi parkir liar yang kini sudah diambil alih oleh pihak ketiga, sehingga mereka masuk menjadi pendapatan pajak parkir. ”Kita usulkan SK Wali Kota yang baru. Karena SK yang lama sudah tidak sesuai,” katanya.
Maraknya parkir liar ini membuat pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir mengalami penurunan pada 2014 lalu. Dia menyebutkan, ada 90 titik parkir di wilayah Kota Bekasi yang seharusnya menambah PAD sebesar Rp 1,6 miliar per tahun.
Tahun ini, pihaknya optimistis pendapatan PAD dari sektor parkir data digenjot dengan menerapkan sistem parkir meter di beberapa ruas jalan seperti di Galaxy Bekasi Selatan, Jalan Juanda Bekasi Timur, Pondokgede dan Alun-alun Bekasi Selatan ”Kami sudah lakukan uji coba parkir meter dan pendapatan dari parkir akan meningkat,” pungkasnya. (lam)
Post a Comment