Priyo Jatmiko,SH.,MH |
Liputan News, 26 Mei 2015. Munas Pemilihan Ketua Peradi di Pekanbaru sebentar lagi akan dilaksanakan, tak ayal seluruh kepengurusan DPC Peradi pun akan berganti kepengurusannya. Bekasi misalnya, setelah acara Munas DPN Peradi di Pekanbaru, Bekasi akan menyusul mengadakan Musyawarah Cabang ( Muscab), dalam rangka Pergantian Kepengurusan lama yang di Pegang oleh Bapak Salih Mangara Sitompul.
Salah satu calon Kuat Peradi Bekasi, Priyo Jatmiko,SH.,MH, telah mempersiapkan kekuatannya dalam pemilihan Ketua Peradi Bekasi, Pembentukan Priyo Center terlihat jelas kalau calon ini memiliki dukungan yang begitu besar dari para advokat untuk memimpin Ketua Peradi Bekasi.
" Memang betul saya mencalonkan diri sebagai Ketua Peradi Bekasi, dan keseriusan itu saya tunjukan dengan membentuk Priyo Center yang berlokasi di Ruko Sentra Niaga Kalimas, di dalamnya banyak tokoh tua maupun muda yang siap memperjuangkannya, dalam rangka pemenangan saya sebagai Ketua Peradi Bekasi " imbuhnya pada media online liputan news.com (26/05/2015).
Tujuannya hanya untuk membangun Peradi Bekasi yang lebih bermartabat, serta memiliki nilai manfaat tidak hanya bagi anggota Peradi Bekasi, namun juga bagi Masyarakat Bekasi secara umum.
" saya hanya bisa bercita-cita bagaimana saya memberikan nama Peradi Bekasi agar bermartabat serta memiliki manfaat besar, tidak hanya pada anggota semata, namun juga kepada masyarakat umum " tambahnya.
Tidak hanya itu, banyak hal yang bisa di garaf oleh teman-teman advokat, karena bekasi merupakan kota besar, ruang gerak Peradi Bekasi bisa dilakukan dengan cara melakukan pendidikan hukum kepada masyarakat umum, lewat kajian yang dilakukan oleh pengurus Peradi Bekasi.
" Bekasi itu kota besar, banyak potensi yang bisa di garaf oleh teman-teman advokat, entah itu lewat kajian hukum,penyuluhan hukum gratis, baik pada instansi swasta atau instansi pemerintah yang berada di bekasi " cetusnya.
Belum lagi masalah CSR perusahaan, hal itu bisa dikaji bersama oleh Peradi, karena UU mengatur setiap perusahaan yang melakukan usahanya, berkewajiban mengeluarkan dana CSR tersebut bagi kesejahteraan masyarakat dilingkungannya.
" Perusahaan itu banyak sekali di bekasi (kota maupun kabupaten), potensi itu bisa diambil oleh Peradi mengenai dana CSR nya, dan dana tersebut bisa diminta pada perusahaan sesuai dengan UU, dan setelah itu distribusikan untuk beasiswa pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu yang memiliki potensi kecerdasan serta kemauan yang tinggi untuk belajar ". tutupnya.(sle)
Post a Comment